Ganja adalah sejenis tanaman yang
tumbuh di hutan tropis, terkandung didalamnya zatnya yang memabukkan jika
digunakan berlebihan. Melihat pemberitaan hari ini tentang ganja, saya tergelitik untuk menulis tentang ganja dan legalisasinya. Indonesia
dengan propinsi Acehnya adalah salah satu produsen ganja karena di
Aceh, mutu ganja lebih baik. Ganja atau biasa disebut "bakoeng asoe"
oleh di Aceh adalah tanaman yang sering ditanam di hutan-hutan
pedalaman.
Saya yang mempunyai hubungan sosial
dengan segala lapisan masyarakat termasuk para penikmat ganja sangat
tidak setuju dengan ide legalisasi ganja. Ganja walaupun secara materi
tidak haram dalam hukum syariah tetapi karena fungsinya menjadi haram
untuk dikomsusikan. Fungsi ganja yang digunakan untuk mabuk - mabukan,
gila - gilaan, terasa bebas, pergaulan bebas telah menghancurkan
generasi muda bangsa. Pada umunya para penikmat Bakoeng Asoe ini
sengaja nyimeng untuk gagah-gagahan dan setalah terbiasa malah
menjadi ketagihan. Pada taraf ketagihan ini maka efek dari ganja akan
sangat fatal bagi sipemakai, keluarganya, dan masyarakat sekitar.
Bagi si pemakai, dia akan terus merasa ketergantungan pada Bakoeng Asoe, terasa malas
untuk berbuat hal positif, segala pikirannya lebih banyak tersita
untuk cara mendapatkan ganja. Sehingga pencurian, perampokan, kebejatan
moral akan menjadi teman yang akrab dengan Pengganja ini.
Bagi keluarga si pemakai, ini
akan merepotkan mereka karena biasanya para pengganja memiliki kelakuan buruk
yang berdampak bagi keluarga. hal ini juga berdampak bagi masyarakat. Di Aceh, walaupun banyak yang
menanam ganja tetapi masyarakat disini tetap berpegang bahwa ganja itu
haram untuk dipakai/dikonsumsi kecuali untuk sesuatu hal, misalnya
pengobatan. Memang ada juga yang menggunakan biji bakoeng untuk
penyedap masakan karena konon katanya sangat menikmatkan masakan.
Tetapi itu tetap illegal.
Legalisasi ganja tidak akan
menjadi solusi untuk mengurangi pengggunaan ganja walau diyakini itu
akan menurunkan harga ganja. Karena sistem ekonomi jika suatu barang
banyak maka harganya akan turun. Jika legalisasi ganja terjadi maka
akan banyaknya produksi ganja dan berimbas pada turunnya harga. Dengan
harga yang murah maka setiap orang akan lebih mudah mengakses Bakoeng
ini dan efeknya adalah akan le bih banyak lagi orang - orang yang
ketagihan ganja.
Bakoeng Asoe tetaplah Bakoeng
Asoe walaupun dia dilegalkan secara hukum Negara. Bakoeng Asoe tetap
membuat orang mabuk dan ketagihan. Mabuk dan ketagihan adalah penyakit
masyarakat yang bisa merusak masa depan bangsa dan negara.
Posting Komentar